24 September, 2011

REMUNERASI MENARIK TAPI RESIKO TIDAK SEPADAN

Pernahkah anda kehilangan pekerjaan karena kontrak kerja anda tidak diperpanjang? Apa yang akan anda lakukan setelah kontrak kerja anda tidak diperpanjang? Kendala apa saja yang paling anda sering temukan untuk kembali mendapat pekerjaan? Pernahkah anda mengalami situasi yang saya alami seperti pada cerita berikut?

Setelah kontrak kerja selesai maka saya memutuskan pulang ke Bandung. Dua bulan kemudian saya mendapatkan pekerjaan lagi di Pontianak. Ex-General Manager yang juga pernah menjadi atasan saya di Palembang meminta saya bergabung di sebuah hotel bintang empat yang baru saja direnovasi di Pontianak.

Singkat cerita saya harus menemui calon atasan saya terlebih dahulu di sebuah kantor di daerah Kuningan Jakarta. Saya kemudian diperkenalkan kepada owner yang juga seorang tokoh masyarakat di Kalimantan Barat. Setelah diperkenalkan saya kemudian diperintahkan secara lisan untuk memimpin HR Department.

Satu minggu kemudian tim Head of Department yang direkrut di Jakarta diberangkatkan ke Pontianak. Kegiatan proses seleksi karyawan baru dilaksanakan sesuai perencanaan dan pre-opening pun dilakukan setelah melakukan persiapan selama 3 bulan.

Tibalah saatnya hari pertama hotel beroperasi dan tamu-tamu undangan pentingpun berdatangan. Meskipun disana-sini ada masalah, secara umum hotel berjalan secara lancar. Memasuki minggu ke 2 sejumlah orang melakukan "demo" untuk menuntut hak-hak mereka karena dirumahkan 1,5 tahun tanpa diberi kompensasi apapun. Saya baru memahami ternyata mereka yang melakukan "demo" adalah karyawan hotel yang dirumahkan sebelum hotel direnovasi.

Kemudian saya menghadap DISNAKER setempat karena permasalahan ini sudah dilimpahkan ke pihak ketiga. Mendengar penjelasan pihak DISNAKER agar pihak hotel segera menjalankan putusan anjuran sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Hubungan Industrial Pancasila, dengan segera saya mengkomunikasikan perihal ini ke atasan saya.

Manajemen hotel mengadakan pertemuan informal dengan pihak owner untuk membahas apa yang disarankan pihak DISNAKER. Hotel dengan karyawan baru yang baru direkrut tetap berjalan dan karyawan yang dirumahkan tetap melakukan "demo". Apa boleh buat situasi ini saya anggap tidak akan kondusif untuk dipertahankan karena kelihatannya pihak owner pun tidak segera memberikan jawaban terhadap permasalahan karyawan yang sudah dirumahkan 1.5 tahun lamanya. Kemudian dengan terpaksa saya meninggalkan pekerjaan ini meskipun remunerasi yang saya terima lebih memadai dari remunerasi yang pernah saya terima sebelumnya. Resiko mengahadapi "demo" tidak sepadan dengan remunerasi yang saya terima.

Apakah anda akan memilih hal yang sama dengan apa yang saya lakukan? Dunia kerja tidak selamanya menyenangkan.